Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penasihat Hukum Putri Candrawathi Serang JPU dalam Sidang Duplik
, Jurnalis-Kamis 02 Februari 2023 12:00 WIB
A
A
A
Tim Penasihat Hukum terdakwa Putri Candrawathi menyatakan tidak menemukan bantahan yang berdasar pada alat bukti yang valid dalam replik jaksa penuntut umum. Replik dari JPU dinilai hanya menyampaikan klaim dan asumsi kosong tanpa disertai bukti.
 
Tim MPI
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement