Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Jaksa Tuntut Richard Eliezer dengan Hukuman 12 Tahun Penjara
, Jurnalis-Rabu 18 Januari 2023 16:30 WIB
A
A
A

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer hukuman 12 tahun penjara. Eliezer dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tuntutan jaksa ini menimbulkan keriuhan diantara pengunjung sidang. Akibat keriuhan ini majelis hakim terpaksa menghentikan sidang sementara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement