Advertisement
Jaksa Sampaikan Hal Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi
A
A
A
Jaksa penuntut umum mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Putri Candrawathi yang dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. Jaksa mengungkap hal yang meringankan adalah Putri dinilai sopan selama proses persidangan. Sementara untuk hal yang memberatkan adalah Putri dinilai tidak menyesali perbuatannya.
Tim MPI
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement