Advertisement
Polisi OKI Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Sabu
A
A
A
Yopi, kurir sabu warga Desa Batu Ampar Baru, Oki, Sumsel tak berkutik saat ditangkap petugas, Jumat (13/1). Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 4,3 kg di dalam tas randel. Sabu dikemas dalam kantong plastik.
Polisi berhasil menangkap pelaku saat hendak mengantar paket sabu di Jalan Raya Menang, SP Padang.
Kontributor: Oki Fitriadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement