Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi OKI Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Sabu
, Jurnalis-Jum'at 13 Januari 2023 21:00 WIB
A
A
A
Yopi, kurir sabu warga Desa Batu Ampar Baru, Oki, Sumsel tak berkutik saat ditangkap petugas, Jumat (13/1). Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 4,3 kg di dalam tas randel. Sabu dikemas dalam kantong plastik. 
 
Polisi berhasil menangkap pelaku saat hendak mengantar paket sabu di Jalan Raya Menang, SP Padang. 
 
Kontributor: Oki Fitriadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement