Advertisement
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tunda Pembacaan Tuntutan Richard Eliezer
A
A
A
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer yang seharusnya dibacakan hari ini, Rabu (11/1/2023). Hal ini dikarenakan keterangan terdakwa Putri Candrawathi belum masuk dalam surat tuntutan.
Tim MPI
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement