Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tunda Pembacaan Tuntutan Richard Eliezer
, Jurnalis-Rabu 11 Januari 2023 14:38 WIB
A
A
A
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer yang seharusnya dibacakan hari ini, Rabu (11/1/2023). Hal ini dikarenakan keterangan terdakwa Putri Candrawathi belum masuk dalam surat tuntutan.
 
Tim MPI
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement