Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sindikat Pengedar Upal Dibekuk di Semarang, Polisi Sita Rp100 Juta Uang Palsu
, Jurnalis-Sabtu 07 Januari 2023 10:31 WIB
A
A
A
Sindikat pengedar uang palsu lintas Provinsi dibekuk polisi di daerah Semarang, Jawa Tengah, dengan barang bukti ratusan juta uang palsu pecahan Rp100 ribu.
 
Polisi juga menemukan kertas dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat uang palsu.
 
Para pelaku membuat perbandingan untuk penjualan Rp1 juta uang palsu ditukar Rp300 ribu uang asli.
 
Kontributor: Aimarani
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement