Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Marunda, Ini Dakwaannya
, Jurnalis-Jum'at 06 Januari 2023 18:31 WIB
A
A
A

Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mengawal sidang kasus kekerasan seksual yang menimpa remaja 13 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  Pelaku didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak Dibawah Umur.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement