Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pekan Depan Tarif Parkir di Bandung Naik, Ini Besaran Kenaikannya
, Jurnalis-Kamis 05 Januari 2023 15:38 WIB
A
A
A
Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memberlakukan tarif baru parkir. Tarif baru parkir di luar badan jalan (off street) mulai berlaku pekan depan
 
Tarif baru parkir off street itu tercantum dalam peraturan Wali Kota Bandung No 121 tahun 2022. Adapun tarif baru parkir untuk motor dari Rp1.500 per jam menjadi Rp2.000-Rp5.000 per jam
 
Sementara untuk mobil dari Rp3.000 perjam menjadi Rp4.000-Rp7.000 per jam
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement