Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Ojek di Muarojambi Ditangkap
, Jurnalis-Kamis 05 Januari 2023 11:15 WIB
A
A
A
Polisi Tangkap seorang tukang ojek yang nyambi edarkan sabu, Senin (5/1/2023). TKP di Desa Sungaibertam, Jaluko, Muarojambi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu hampir satu kilogram.
 
Pelaku berinisial RK (41) yang berprofesi sebagai tukang ojek. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan sebagian sabu di rumahnya.
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement