Advertisement
KPK Umumkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Senilai Rp50 Miliar
A
A
A
Perwira Polisi, AKBP Bambang Kayun tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM ditahan KPK. Bambang Kayun juga membantu tersangka untuk bebas dan melarikan diri ke luar negeri.
Bambang juga diduga menerima gratifikasi uang secara bertahap dari berbagai pihak hingga total mencapai Rp50 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement