Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pencabutan Status PPKM Tidak Bersifat Permanen
, Jurnalis-Senin 02 Januari 2023 17:50 WIB
A
A
A

Kementerian Dalam Negeri menegaskan pencabutan status PPKM oleh pemerintah, merupakan bagian dari intervensi pemerintah dalam penanganan pandemi covid 19. Pencabutan PPKM, bukan dimaksudkan pandemi telah berakhir di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement