Advertisement
Polres Kotawaringin Barat Musnahkan Narkotika Senilai Rp 1,18 Miliar
A
A
A
Ratusan gram sabu dan 31 butir ekstasi senilai 1,18 miliar dimusnahkan oleh Mapolres Kotawaringin Barat, Kalteng pada Selasa (27/12).
Dari jumlah yang disebutkan, barang bukti merupakan hasil tangkapan dari bulan Mei hingga Desember 2022.
Selain narkoba jenis sabu, polisi juga memusnahkan ekstasi, obat terlarang kategori G dan tembakau gorila.
Menurut Kapolres Kotawaringin, sepanjang tahun 2022 ada 95 kasus narkoba berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat.
Kontributor: Sigit Dzakwan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement