Advertisement
699 Napi Dapat Remisi Natal di Jakarta
A
A
A
Sebanyak 699 Napi mendapatkan remisi Natal, Minggu (25/12/2022). Remisi diberikan secara simbolis di Lapas Narkotika Cipinang, Jatinegara.
Remisi diberikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun. Ratusan Napi yang mendapat remisi berasal dari delapan Lapas dan Rutan. Satu di antara Napi yang mendapat remisi itu langsung bebas murni.
Kontributor : Rio Manik
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement