Advertisement
Kemenag Izinkan Ibadah Natal di Gereja Berkapasitas 100%, Tenda Tambahan Dibolehkan
A
A
A
Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal dihadiri secara tatap muka dengan kapasitas 100%. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No.15 15 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru pada Masa Covid-19. Selain itu, penambahan kapasitas berupa tenda juga diizinkan selama berada dalam kompleks Gereja.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement