Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kemenag Izinkan Ibadah Natal di Gereja Berkapasitas 100%, Tenda Tambahan Dibolehkan
, Jurnalis-Jum'at 23 Desember 2022 18:57 WIB
A
A
A

Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal dihadiri secara tatap muka dengan kapasitas 100%. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No.15 15 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru pada Masa Covid-19. Selain itu, penambahan kapasitas berupa tenda juga diizinkan selama berada dalam kompleks Gereja.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement