Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gunakan Jalur Laut, Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi di Batam
, Jurnalis-Kamis 22 Desember 2022 10:19 WIB
A
A
A
Satresnarkoba Polresta Barelang kembali menggagalkan peredaran pil ekstasi di sebuah hotel di Batam.
 
Sebanyak 2.300 bukti pil ekstasi diamankan dari 3 tersangka. Rencananya pil haram tersebut akan diedarkan saat pesta Tahun Baru.
 
Modus yang digunakan para pelaku dengan mengirim ekstasi melalui jalur laut dengan bantuan oknum nelayan.
 
Kontributor: Gusti Yennosa
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement