Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Angkutan Barang Dilarang Melintas Saat Nataru
, Jurnalis-Jum'at 16 Desember 2022 23:36 WIB
A
A
A

Pemerintah akan melakukan pembatasan kepada kendaraan angkutan barang. Guna mengantisipasi kemacetan, akibat lonjakan volume lalu lintas saat libur Natal, dan Tahun Baru. Pembatasan kendaraan angkutan barang tersebut, akan dilakukan di 17 ruas jalan tol Jasa Marga.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement