Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah
, Jurnalis-Jum'at 16 Desember 2022 07:59 WIB
A
A
A
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai tersangka. Sahat ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim
 
Sahat diduga menerima suap miliaran rupiah. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya
 
Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS mantan Kades Jelgung, Kabupaten Sampang, AH dan Koordinator Lapangan Pokmas, IW alias Eeng
 
Reporter : Arie Dwi Satrio
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement