Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Napiter Bom Bali 1 Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya
, Jurnalis-Jum'at 09 Desember 2022 12:45 WIB
A
A
A
Narapidana kasus terorisme kasus bom Bali, Umar Patek resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1, Surabaya, Jawa Timur. Meski dinyatakan bebas, Umar Patek harus mengikuti program di Badan Pemasyarakatan hingga April 2030.
 
Kontributor: Pramono Putra
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement