Advertisement
Napiter Bom Bali 1 Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya
A
A
A
Narapidana kasus terorisme kasus bom Bali, Umar Patek resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1, Surabaya, Jawa Timur. Meski dinyatakan bebas, Umar Patek harus mengikuti program di Badan Pemasyarakatan hingga April 2030.
Kontributor: Pramono Putra
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement