Advertisement
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Santri di Kuningan
A
A
A
Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan 2 tersangka yakni MD dan AU
Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid, Penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi
Karena kedua tersangka masih berstatus anak, polisi tidak melakukan penahanan
Namun kedua tersangka dikembalikan kepada orang tua masing-masing
Kontributor : Miftahudin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement