Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Santri di Kuningan
, Jurnalis-Kamis 24 November 2022 17:46 WIB
A
A
A
Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan 2 tersangka yakni MD dan AU 
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid, Penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi 
 
Karena kedua tersangka masih berstatus anak, polisi tidak melakukan penahanan
 
Namun kedua tersangka dikembalikan kepada orang tua masing-masing 
 
Kontributor : Miftahudin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement