Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sidang Obstruction of Justice Ditunda karena Saksi Tidak Hadir
, Jurnalis-Kamis 24 November 2022 16:00 WIB
A
A
A
Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda. Hal ini lantaran tidak ada saksi yang hadir dalam persidangan hari ini. 
 
Pihak jaksa penuntut umum (JPU) akan berupaya untuk melakukan pemanggilan secara paksa dalam persidangan berikutnya.
 
Majelis Hakim meminta agar kedua saksi anggota Polri yang mangkir hari ini bisa dihadirkan minggu depan. Hal ini karena kedua saksi tersebut dinilai penting untuk membuat terangnya kasus obstruction of justice.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement