Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Wali Kota Sukabumi akan Beri Sanksi Rumah Sakit Swasta yang Menolak Pasien Gempa Cianjur
, Jurnalis-Selasa 22 November 2022 19:17 WIB
A
A
A
Gempa magnitudo 5,6 guncang Cianjur dan sekitarnya, banyak menimbulkan korba sehingga memerlukan penanganan ekstra. Pemkot Sukabumi siapkan seluruh rumah sakit untuk menerima pasien terdampak gempa Cianjur
 
Pemkot Sukabumi akan memberikan sanksi jika ada rumah sakit yang menolak pasien. Bantuan perawatan pasien gempa Cianjur telah diamanatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement