Advertisement
Terbukti Perkosa Santriwati, Hakim Vonis Bechi 7 Tahun Penjara
A
A
A
Terdakwa pemerkosa sejumlah santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Subchi Azal Tsani, alias Bechi divonis 7 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara. Vonis Bechi ini langsung disambut teriakan histeris istri Bechi, Durrotun Mahsunnah dan para pendukungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement