Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Detik-Detik Mantan Dirut PT PIS Dieksekusi Kejari Jambi
, Jurnalis-Rabu 16 November 2022 20:57 WIB
A
A
A
Mantan Direktur PT Putra Indragiri Sukses (PIS), Andy Veryanto ditangkap tim Kejaksaan Negeri Jambi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Jambi. Dia terbukti menggelapkan pajak sejak Mei 2018 sampai Desember 2018 sebesar Rp5.041.454.360.
 
Yang bersangkutan telah dipanggil sebanyak tiga kali berturut-turut. Namun, Dirut PT PIS itu tak datang tanpa keterangan yang sah. Andy Veryanto juga sudah masuk DPO sejak Agustus 2022.
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement