Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kasus SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi, Kejari Terima Titipan Uang Rp4,3 Miliar
, Jurnalis-Rabu 16 November 2022 18:55 WIB
A
A
A
Kejari Kabupaten Sukabumi menerima titipan uang Rp4,3 miliar dari perusahaan yang diduga terlibat kasus Surat Perintah Pekerjaan (SPK) bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi
 
Kajari Kabupaten Sukabumi didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus),  dan juga Kasi Intelijen bersama Pimpinan Cabang Bank BJB Palabuhanratu menghitung uang titipan itu di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
 
Uang sebanyak Rp4,3 miliar berasal dari 5 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan. Perusahaan tersebut sedang melakukan pembangunan proyek pada Dinkes Kabupaten Sukabumi
 
Kontributor : Dharmawan Hadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement