Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Setoran Pajak Digital RI Tembus Rp9,17 Triliun
, Jurnalis-Kamis 10 November 2022 23:00 WIB
A
A
A

Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tercatat mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022. Jumlah pemungut pajak digital ini pun diprediksi akan terus bertambah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement