Advertisement
3 Bulan, Polres Jepara Ungkap 13 Kasus Narkoba dengan Tersangka 15 Orang
A
A
A
Polres Jepara berhasil menangkap 15 tersangka kasus narkoba sepanjang Agustus -Oktober 2022. Para tersangka terungkap dalam 13 kasus dengan peran sebagai pengedar.
Dari 15 tersangka, terdapat 2 orang residivis dalam kasus yang sama. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 9,02 gram dan pil penenang sebanyak 40,015 butir.
Dari pengakuan para tersangka, penjualan narkoba sebagian besar menyasar pada kalangan usia muda.
Kontributor : Alip Sutarto
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement