Advertisement
Menunggak Tiga Tahun, Dua Perusahaan Pengguna BBM Bersubsidi Akhirnya Bayar Pajak
A
A
A
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyita uang tunai senilai tujuh miliar pada Kamis (2/11). Uang tersebut merupakan hasil pembayaran pajak dari dua perusahaan yang menunggak tiga tahun
Perusahaan berinisial S dan T bergerak di bidang industri, pengguna BBM bersubsidi. Setelah melakukan pendekatan persuasif dan edukatif selama satu bulan akhirnya hak negara itu diserahkan
Mereka dengan sukarela membayar pajak kendaraan bermotor yang digunakan untuk operasi pabrik. Pihak Tipikor Polda Sulsel juga mengincar beberapa perusahaan pengguna BBM bersubsidi untuk membayar pajak
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement