Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
5 Terdakwa Obstruction of Justice Jalani Persidangan Lanjutan Hari ini
, Jurnalis-Kamis 03 November 2022 12:19 WIB
A
A
A
Lima terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan hari ini akan kembali menjalani persidangan lanjutan.
 
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto akan menjalani agenda pemeriksaan saksi. Sementara Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU).
 
Kelimanya telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
 
Tim Liputan MPI
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement