Advertisement
BPOM Cabut Izin 2 Industri Farmasi Produsen Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
A
A
A
BPOM mengungkap hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi obat sirop yang tidak sesuai standar. Ada 2 korporasi yang diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut.
BPOM telah mencabut izin edar maupun produksi obat dalam sediaan oral dan cairan dari 2 industri farmasi tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement