Advertisement
Polres Lamandau Tangkap Pembuat Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu
A
A
A
Polres Lamandau, Kalimantan Tengah mengamankan pembuat uang palsu. Pelaku Sugandi (30) warga Desa Nanga Kemujan, Bulik Timur. Pria itu terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan uang.
Pelaku memfotokopi uang kertas pecahan Rp100 ribu. Aksi terbongkar saat pelaku mentransfer uang ke rekening sendiri Rp5 juta.
Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement