Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kapolri Larang Tilang Manual di Jalanan, Diganti Teguran dan ETLE
, Jurnalis-Rabu 26 Oktober 2022 23:49 WIB
A
A
A
Menyusul instruksi Kapolri yang melarang tilang manual, Polantas di sejumlah daerah mulai meninggalkan tilang manual.
 
Nantinya, pelanggar lalu lintas akanditilang menggunakan perangkat tilang elektronik serta teguran untuk mematuhi aturan berkendara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement