Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya
, Jurnalis-Selasa 25 Oktober 2022 18:10 WIB
A
A
A
Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Pemindahan ke Polda Metro Jaya dikarenakan proses pemeriksaan di Propam sudah selesai.
 
Teddy akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. Selanjutnya Teddy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
 
Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea telah membantah keterlibatan kliennya dalam peredaran narkoba.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement