Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penyelundupan Baby Lobster Digagalkan TNI AL dan Bea Cukai di Bandara Juanda
, Jurnalis-Kamis 20 Oktober 2022 08:00 WIB
A
A
A
TNI AL dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan baby lobster. Total baby lobster itu sebanyak 26.432 ekor senilai Rp1,3 miliar.
 
TKP terminal dua keberangkatan Internasional Bandara Juanda, Sidoarjo. Pengungkapan kasus dari adanya informasi Intelijen.
 
Baby lobster rencananya akan dibawa dari Surabaya tujuan Singapura. Pelaku RS diamankan dengan koper besar berisi barang bukti.
 
Tim Liputan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement