Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sebelum Ditangkap, Irjen Teddy dan AKBP Dody Musnahkan 35 Kg Sabu
, Jurnalis-Sabtu 15 Oktober 2022 19:23 WIB
A
A
A
Sebelum ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody sempat memusnahkan 35 kg Sabu. Pemusnahan itu dilakukan dari total penangkapan 41,4 kg sabu.
 
Saat itu, Irjen Teddy menyebut narkotika menjadi bagian dari kasus yang tidak bisa ditoleransi Pemusnahan dilakukan pada. Rabu (15/6/2022), dua pekan usai pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumatera Barat.
 
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menyebut 6,4 kg sisa sabu dijadikan barang bukti dari 8 tersangka di kejaksaan. Menurutnya pemusnahan telah disepakati bersama penyidik, JPU dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
 
Barang bukti sabu yang dimusnahkan kemudian ditimbun dalam lubang tanah di depan Rumdin Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
 
Kontributor: Wahyu Sikumbang
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement