Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
, Jurnalis-Jum'at 14 Oktober 2022 09:20 WIB
A
A
A
Lesti Kejora resmi mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar. Hal itu disampaikan okeh pengacara Rizky Billar, Philipus sitepu yang ditemui awak media pada Jumat (14/10/22) dini hari.
 
Lebih lanjut, kuasa hukum Rizky Billar  memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut. Pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar ditahan polisi lantaran melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
 
Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Jakarta Selatan. Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Jakarta Selatan.
 
Reporter : Tim Liputan MPI 
Produser: Erlangga Agung Asmoro
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement