Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polres Pinrang Ringkus Pencuri Rokok, 1 Orang Masih Buron
, Jurnalis-Kamis 13 Oktober 2022 19:21 WIB
A
A
A
Polres Pinrang, Sulawesi Selatan meringkus MI usai melakukan pencurian sekarung rokok di sebuah toko kelontong. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih buron.
 
Dari hasil pengejaran polisi, pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Kecamatan Patampanua. Penangkapan dilakukan setelah polisi membawa rekaman CCTV dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.
 
Hasil curian yang dibawa pelaku telah dijual dengan nilai belasan juta rupiah. Menurut keterangan pelaku, hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya bersama rekannya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement