Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Edarkan Narkoba di Ogan Komering Ulu Selatan, Petani Residivis Ditangkap
, Jurnalis-Selasa 11 Oktober 2022 10:23 WIB
A
A
A
Okrem Mansyah (33) petani yang menjadi bandar narkoba ditangkap. Petani itu tidak berkutik ketika digelandang petugas Kepolisian.
 
Petani residivis itu kembali ditangkap karena kedapatan edarkan sabu. Polisi menyita sabu seberat 75,59 gram dan satu klip sabu lagi seberat 0.86 gram.
 
Pria itu ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba.
 
Kontributor: Teddy Hendrawan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement