Advertisement
Seorang Pria Perkosa Wanita Penyandang Disabilitas di Aceh Besar
A
A
A
N (47) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Besar. N diketahui memperkosa seorang wanita penyandang disabilitas di kebun milik korban. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga
Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan laporkan ke kepolisian. Pihak Polres Aceh Besar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
Reporter: Syukri Syarifuddin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement