Advertisement
Pengemudi Minibus Datangi Polisi untuk Diperiksa Terkait Kecelakaan Tabrak Angkot di Sukabumi
A
A
A
Pengendara Minibus yang menabrak angkutan kota (angkot) hingga menyebabkan 3 korban jiwa, diperiksa oleh polisi. Pengendara Minibus diperiksa di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10/2022)
Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan lanjutan dengan meminta keterangan EH (71). Pengendara Minibus sudah ditetapkan sebagai tersangka
Pemeriksaan tersebut dengan melakukan interogasi, mencari penyebab dari kecelakaan. Sementara terkait penahanan masih menunggu tahap pemeriksaan selanjutnya
Kontributor : Dharmawan Hadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement