Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
32 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
, Jurnalis-Kamis 06 Oktober 2022 13:40 WIB
A
A
A
Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, polisi memeriksa 32 saksi. Di antara 32 saksi terdapat anggota polisi dan pihak lain. Pemeriksaan dibagi dua, pertama internal Polri oleh Propam dan Itsus.
 
Pemeriksaan untuk mengusut apakah ada dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan eksternal dilakukan Bareskrim dan Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (6/10/2022).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement