Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kenaikan Cukai Tembakau Resahkan Petani
, Jurnalis-Senin 03 Oktober 2022 17:20 WIB
A
A
A

Rencana dari pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) ini tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara RAPBN 2023. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp245,45 triliun ternyata naik 9,5% dari Outlook Tahun 2022.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement