Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berpura-pura Pesan Ojol, Perampok Dihadiahi Timah Panas Petugas
, Jurnalis-Minggu 02 Oktober 2022 23:49 WIB
A
A
A
Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku perampokan ojek online. Modus pelaku berpura-pura memesan ojek dan merampok harta milik korbannya
 
Nupriadi dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas. Menurut polisi, pelaku memesan jasa korban untuk diantaekan ke suatu tempat
 
Pelaku kemudian meminta untuk kembali ke rumah karena alasan tertentu. Sampai di rumah, pelaku merampok korban dengan sajam dan mengambil Handphone korban
 
Korban yang berhasil melarikan diri segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Uang hasil penjualan handphone korban digunakan pelaku untuk pesta narkoba
 
Dari catatan polisi, pelaku sudah 2 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara
 
Kontributor: Muhammad David
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement