Advertisement
9 Pria Lansia Memperkosa Anak Disabilitas di Bawah Umur
A
A
A
Sembilan orang pria lanjut usia ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah karena telah memperkosa anak dengan disabilitas berusia 15 tahun. Kejadian tersebut dilakukan 9 orang tersebut sejak tahun 2021 hingga Juli 2022 di tempat dan waktu yang berbeda. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan merayu korban dengan memberikan imbalan sebesar Rp 10.000 hingga Rp 50.000
Reporter: Saladin Ayyubi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement