Advertisement
Pembatasan Ruang Gerak Debitur Utang
A
A
A
Pemerintah melalui panitia urusan piutang negara (PUPN) akan membatasi ruang gerak debitur yang belum menyelesaikan utangnya. Dalam PP 28 Tahun 2022, PUPN dapat membatasi akses ke sistem keuangan bagi pihak yang masih memiliki utang ke negara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement