Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Zakat Profesi
, Jurnalis-Rabu 07 September 2022 12:01 WIB
A
A
A
Ingat apa yang kita dapatkan dari hasil profesi kita itu menjadikan kewajiban atas hak tersebut untuk kita zakatkan, maka itu diartikan zakat penghasilan atau yang akrab dikenal zakat profesi. 
 
Narsum: Ustaz Ahmad Shonhaji - Direktur Dakwah, Budaya dan Pelayanan Masyarakat
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement