Advertisement
Hari Ini, Habib Bahar Bin Smith Bebas dari Rutan Polda Jawa Barat
A
A
A
Habib Bahar Bin Smith dibebaskan dari Rutan Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (1/9/2022). Habib Bahar bin Smith bebas pada, pukul 03.00 WIB.
Habib Bahar langsung menuju ke pondok pesantren miliknya di daerah Bogor. Habib Bahar dibebaskan berdasarkan perintah Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Sebelumnya, PN Bandung memvonis Habib Bahar bin Smith 6,5 bulan penjara. JPU mengajukan banding ke PT Bandung dan banding dikabulkan.
Reporter: Arie Dwi Satrio
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement