Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi III akan Undang Kapolri
, Jurnalis-Selasa 23 Agustus 2022 14:34 WIB
A
A
A
Setelah mengundang Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM, Komisi III DPR RI akan mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri akan diundang untuk menjelaskan perihal pembunuhan Brigadir Yoshua yang saat ini menjadi perhatian publik.
 
Tim Liputan iNews
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement