Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Bharada E, Tolak Permohonan Putri Chandrawati, Ada Apa?
, Jurnalis-Selasa 16 Agustus 2022 12:12 WIB
A
A
A
LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E. LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan. Sementara, permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama proses asesmen.
 
Tim Liputan iNews
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement