Advertisement
Kepala Desa Pulutan Grobogan Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan
A
A
A
Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, menetapkan Kepala Desa Pulutan, Kec. Penawangan, Grobogan, sebagai tersangka kasus perselingkuhan. Tersangka dilaporkan warga setempat setelah ditangkap basah di rumah selingkuhannya pada Mei lalu.
Meskipun menjadi tersangka, dia tidak ditahan karena dijatuhi masa hukuman di bawah 5 tahun. Saat ini tersangka masih menjalankan aktifitas sebagai kepala desa.
Kontributor: Rustaman Nusantara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement