Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Investasi Bodong, Indra Kenz Mengaku Sehat
, Jurnalis-Jum'at 12 Agustus 2022 14:55 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022).
 
Indra Kenz mengikuti sidang secara daring dari Kejari (Kejaksaan Negeri) Tangerang. Kekasih Vanessa Khong tersebut mengenakan kemeja putih lengkap dengan kacamatanya.
 
Sebelum memulai sidang, hakim ketua PN Tangerang menanyakan terkait kondisi IK hari ini. Majelis hakim juga memeriksa data, kuasa hukum dan JPU yang hadir di ruang sidang.
 
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kesuma juga dijerat pasal berlapis.
 
Reporter: Ravie Wardani
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement